![]() |
| VIPBANDARQ |
Wayan mengatakan bahwa, kliennya tidak bermaksud menodai ulama dan menghina agama Islam. Pidato Ahok pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dinilai Wayan murni membahas program budi daya ikan kerapu. Wayan menjelaskan bahwa, Ahok tersandung masalah hukum video pidatonya itu dipotong dan diunggah Buni Yani ke media-media sosial. Ia menilai, penerbitan rekaman video Ahok secara sepotong yang dilakiukan Buni Yani bermotif politik, yakni menjegal langkah Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
BACA JUGA:
Muhammad Al Khaththath Anggota FUI Ditangkap Polisi
Pendukung Anies Mulai Berubah Arah Memilih Untuk...
Alasan Anies-Sandiaga Tidak Ikut Debat Di Kompas TV
Tamasya Almaidah Ditolak Pendukung Anies!!
Bela Hak Rakyat Bukan Berarti Makar Said Prabowo
Video itu jelas ‘dipelintir’ sedemikan rupa, maka berkembanglah opisi yang tak berdasarkan fakta. Itu jelas ada rekayasa untuk pilkada," jelasnya. Wayan mengklaim, Ahok secara politis tak bisa dijegal kalau hanya mengkritik program-programnya. “Karena itulah dia diserang melalui fitnah. Makanya, Ahok duduk sebagai terdakwa penuh dengan kenakalan dan paksaan.
Pendukung Anies Mulai Berubah Arah Memilih Untuk...
Alasan Anies-Sandiaga Tidak Ikut Debat Di Kompas TV
Tamasya Almaidah Ditolak Pendukung Anies!!
Bela Hak Rakyat Bukan Berarti Makar Said Prabowo
Video itu jelas ‘dipelintir’ sedemikan rupa, maka berkembanglah opisi yang tak berdasarkan fakta. Itu jelas ada rekayasa untuk pilkada," jelasnya. Wayan mengklaim, Ahok secara politis tak bisa dijegal kalau hanya mengkritik program-programnya. “Karena itulah dia diserang melalui fitnah. Makanya, Ahok duduk sebagai terdakwa penuh dengan kenakalan dan paksaan.
![]() |
| VIPBANDARQ |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar