![]() |
| VIPBANDARQ |
Pudji mengatakan bahwa kendaraan yang akan diberikan stiker khusus adalah kendaraan yang sudah memenuhi syarat taksi online mulai dari kapasitas mesin, STNK atas nama badan hukum, hingga lulus uji berkala (KIR). Kalau sudah melengkapi (syarat) semuanya nanti ada ini, Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah mengenali angkutan sewa khusus tersebut. Selain stiker, kendaraan taksi online juga akan diberikan kode khusus oleh Kepolisian. Ini agar polisi tahu, ada kode khusus, misal pakai plat TXO, seperti kendaraan pejabat pakai plat RFS. Taksi online juga gitu. Tapi ini kepolisian yang merumuskannya," katanya.
Apabila ada taksi online yang sudah memasang stiker tetapi belum melengkapi administrasi maka akan diberikan sanksi. Sanksinya dikenakan kepada perusahaan angkutan umum maupun aplikasi tersebut. Sanksi akan diberikan oleh Kementerian Komunikasi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara hingga dilakukan perbaikan," katanya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuek Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo akan melakukan penataan dan pengaturan terhadap para penyedia aplikasi. Para penyedia aplikasi tersebut harus tunduk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:
2 Pengusaha Paling Kaya Melaporkan Sandiaga Uno Kepolisi
Cerita Dibalik Bunuh Diri Manajer JKT48
Ahok Berterimakasih Kepada Djarot dan Staff Balai Kota
Strategi Kampanye Berbeda Antara Ahok Dan Anies
Dengan adanya tekanan publik semacam ini, penyedia layanan maupun mitra taksi online harus mau mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak dilakukan kami siap memblokir dan memutus akses mereka. Tapi sanksi itu diberlakukan atas rekomendasi Kemenhub, tambahnya. Sementara dalam pertemuan tersebut hadir Karopenmas Divhumas Polri Bigjen Pol Rikwanto, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan, Ateng Haryono, Sekjen DPP Organda, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Nurhayanti, Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Arm Dodi Suhardiman, dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Fransisco serta Organda dan perwakilan pengemudi ojek online dan angkot.
![]() |
| VIPBANDARQ |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar